LAMPUNG7NEWS
Bandar Lampung | Dari hasil pantauan tim Lampung7news di lapangan bahwasanya anggaran yang di peruntukan untuk penanggulangan wabah Covid-19 yang di paparkan oleh Kabid BPKAD Wilson dengan nilai sebesar 30 Milyar ternyata hanya kata-kata belaka.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Komisi 2 Heti Friskatati yang meliputi bidang ekonomi dan keuangan menjelaskan, bahwasanya DPRD benar-benar tidak tahu-menahu sampai detik ini, dan beliau belum mendapatkan laporan tentang penggunaan anggaran covid-19 tersebut dari BPKAD Kota Bandar Lampung.
Heti Friskatati memaparkan juga, bahwa dari DPRD Kota Bandar Lampung sendiri telah menganggarkan sebesar 8 Milyar untuk penanggulangan wabah covid-19, yang mana anggaran tersebut berasal dari pemangkasan kegiatan yang mana mestinya dilakukan oleh para Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Setelah mendalamin investigasi di lapangan dari tim Lampung7news, ternyata terdapat kejanggalan yang amat tidak diduga dan ditemukan beberapa hal yang diduga menyimpang dalam penyaluran anggaran covid-19, yaitu di antaranya pengakuan dari Kepala Dinas Sosial yang mengaku bahwasanya belum menerima adanya anggaran covid-19 dari Pemerintah Kota bandar Lampung.
Selain itu dilain pihak, pengakuan dari Pimpinan Bulog menerangkan, bahwasanya beras yang di salurkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai bantuan penanggulangan wabah covid-19 benar memang dari pihak Bulog yang menyediakan, dan beras tersebut di beli dengan harga Rp. 10.400 dan mekanisme untuk pembayarannya pun menggunakan cara tempo maksimal 60 hari yang mana tertuang di dalam perjanjian kontrak yang telah disepakati.
Ada pun perjanjian kontrak tersebut di buat secara tiga tahap dan pihak Bulog pun menjelaskan bahwasanya pihak Bulog sampai saat tahap kedua di salurkan pihak Bulog belum menerima pembayaran. | Irawan