LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Lantaran 5 hari sakit Sarifuddin yang sudah 5 tahun bekerja sebagai karyawan PT. INDOMARCO PRISMATAMA, di PHK tanpa kejelasan. Hal ini diketahui awak media saat Sarifruddin bersama kerabatnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, pada Tanggal 28 Mei 2015, yang diterima langsung oleh Dermawan S. Selaku Kasi Hubungan Industri.
Dalam Pengaduannya, Sarifuddin mengatakan kepada Dermawan S. dirinya merasa dirugikan oleh perusahaan terkait, “PHK tersebut dikabarkan tiba-tiba, padahal saya benar-benar sakit, dan dirawat dirumah karena tidak ada kartu BPJS,” ungkapnya sambil mengisi formulir pengaduan.
Atas laporan tersebut, beberapa awak media mencoba untuk konfirmasi mengenai hal tersebut kepada PT. INDOMARCO PRISMATAMA, mengenai kebenaran laporan tersebut. Namun dari pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan dan tidak mau bertemu dengan para awak media, yang disampaikan langsung oleh HRD Wawan (29/05), melalui telepon. [Sumarah]