[espro-slider id=19652]
MESUJI | Menyikapi isu terkait Dusun 5, Kampung Nelayan di Kuala Mesuji, Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU), yang dinilai kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Tintoni yang merupakan bagian dari Humas dan Protokoler Kabupaten Mesuji angkat bicara.
Sebelumnya, Pemkab Mesuji sudah berencana memindahkan masyarakat Kuala Mesuji ke daratan, dengan membangun perumahan sebanyak 100 unit. Yang nantinya juga akan dibuat jalan lintas darat untuk menghubungkan antar desa satu dan lainnya.
Namun, proses pembangunan 100 rumah bantuan itu terkendala oleh status wilayah yang dianggap masih sengketa oleh Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Terkait: Surat Wasiat Terbuka Dari Warga Ini Bikin Iba
Walhasil, sampai sekarang proses pengurusan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) masih belum ada titik terangnya.
“Jika Pemkab Tuba memang melarang/ tidak mengaminkan BPN menerbitkan sertifikat yang jelas, kita Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak mungkin memaksakan kehendak untuk melaksanakan pembangun rumah nelayan di wilayah tersebut. Itu namanya ilegal,” jelas toni.
Kendati demikian lanjutnya, pelayanan pada masyarakat Kuala Mesuji tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
Bahkan, pada tahun ini Pemkab Mesuji akan merencanakan agar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), berada di lokasi tersebut.
“Harapannya tentu dengan dibangun perumahan didaratan, kehidupan masyarakat Kuala dapat lebih layak dan lebih baik,” kata Tintoni.
| Ed. Je | Ekli L7news.