Tanggamus | Terkait pemberitaan BRI Wonosobo potong dana penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menunggak, BRI Unit Wonosobo menjelaskan kepada Lampung7news.
Kepala Unit Bank BRI Wonosobo, A.H. Syayuti, mengatakan, bahwasannya BRI tidak pernah melakukan pemotongan dana BLT atas nama Wanjiri, yang ada hanya pemblokiran sementara, karena yang bersangkutan masih mempunyai tunggakkan.
Terkait: Saat Cek Saldo, Dana BLT di Rekening BRI Warga Desa Srimelati ini Ternyata Rp. 0,-
Menurut dia, “Dengan pemblokiran itu, saudara Wanjiri yang merasa masih punya tunggakan bisa mengkonfirmasi langsung, dananya masih utuh 1.200.000,- dan bisa diambil kapan saja, dan yang kita blokir kemarin bukan hanya punya saudara Wanjiri aja,” jelasnya.
“Petugas kami (BRI) sudah mendatangi dan memberikan surat panggilan, tapi beliau belum hadir, kami terkendala untuk menemui orang dirumahnya, karena mereka mempunyai kesibukan,” jelasnya lagi.
Dia mengatakan, pemblokiran yang dilakukan pihak Bank BRI itu legal, dan bagian dari sistem bank. Bank tidak bisa serta merta melakukan pemotongan, tanpa konfirmasi dulu dengan yang bersangkautan, kalaupun ada pemotongan harus ada dasarnya. Itu mereka lakukan untuk mempermudah komunikasi, karena dengan datangnya kesini, kita bisa konfirmasi kalau beliau masih mempunyai kewajiban.
Bank BRI selalu mengedepankan pembinaan kepada setiap nasabah, kalau masalah anggunan itu urusan terakhir setelah tidak adalagi komunikasi. Kaitan pandemi covid-19, nasabah yang lancar aja masih kita berikan kebijakan penangguhan pinjaman, ungkapnya. | Khoiri