LAMPUNG7NEWS | Dapat digunakan ke Versi Desktop Pada Handphone Anda
Bandar Lampung | Terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memilih diam dan menghindari saat dikonfirmasi mengenai disebut nya nama Ketua DPW PKB Lampung dalam sidang kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa beberapa waktu lalu.
Usai acara pelantikan ketua DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/10) Nunik di temani suami langsung meninggalkan lokasi dan memasang muka masam serta diam saat ditanyakan persoalan tersebut.
“Bu minta komentar terkait disebutnya nama Ibu pada sidang Mustafa Bu,“ tanya sejumlah wartawan, Senin (21/10).
Diberitakan sebelumnya mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa yang saat ini menjadi tahanan KPK, membenarkan dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp18 Miliar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung.
Itu terungkap pada pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu.
Uang tersebut digunakan Mustafa untuk membeli perahu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu atas permintaan petinggi PKB Lampung.
Mustafa mengatakan, Rp. 14 Miliar dia peroleh dari pinjaman ayah kandungnya, kerabat dan menggadaikan aset pribadi. Setelah terkumpul uang tersebut lalu diserahkannya kepada dua orang petinggi PKB Lampung pada 2017 lalu.
“Namun kenyataannya PKB mengingkari dan mengkhianati saya. Saya hanya dimanfaatkan, dipermainkan dan dibohongi oleh CH, karena ternyata CH sendiri yang maju sebagai wakil gubernur,” ungkap Mustafa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan juga membeberkan keterangan Mustafa.
“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp. 18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp. 14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedangkan Rp. 4 Miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.
Sementara, pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, lanjut Sobari, Mustafa juga membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp. 12, 5 Miliar. Dari Simon Rp. 7,5 Miliar dan dari Awi Rp5 Miliar berdasarkan laporan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.
“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uangnya mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya. | tm/ms