LAMPUNG7NEWS
Sukadana | Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Melantikan Satuan Tugas (SATGAS) Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur sekaligus menggelar Seminar Nasional dan Talk Show Bersama Kak Seto Mulyadi, Rabu (30/10/2019)
Untuk di ketahui, mengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak maka dibentuklah Satgas Perlindungan Anak di Tingkat Kabupaten hingga nanti sampai dengan tingkat Rw dan Rt yang berada di Desa ini bertujuan untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait permasalahan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Timur. Satgas Perlindungan Anak mempunyai fungsi memberikan layanan seoptimal mungkin dengan memperhatikan hak perempuan dan anak yang mengalami permasalan, dalam keadaan darurat dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu untuk memberikan perlindungan, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan, menggunakan bahasa sederhana yang mudah dimengerti oleh anak yang mengalami permasalahan, dan bersifat empati dan sensitif terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Ketua Umum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak.
“Intinya preventif, pentingnya perlindungan anak sejak dini. Warga perlu campur tangan bila melihat adanya tindak kekerasan,” kata Seto Mulyadi
“Kadang kadang kita hanya fokus pada pelakunya tetapi kita lupa bagaimana caranya mencegahnya ibaratnya jika kita tidak ingin sakit maka kita harus melakukan pencegahan”.
“Disini saya ingin mengajak kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas dari pemerintah dan polisi tetapi juga tugas masyarakat, kedua orang tua dan juga semuanya. Jadi sekarang bagaimana memberdayakan lebih banyak masyarakat dalam gerakan perduli anak ini” tambah pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Farida Norma dalam Menyampaikan Sambutan Bupati Lampung Timur mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
Farida menyampaikan bahwa banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya perempuan dan anak mengalami permasalahan antara lain karena faktor salah persepsi, faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia dan setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Pemerintah dalam hal ini wajib memberikan layan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum”, ujar Farida.
Turut hadir dalam acara yang dipusatkan di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur Anggota DPRD Lampung Timur, Irson Hendriansyah, Forkopimda Lampung Timur, Kepala OPD dan Kepala Bagian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Ketua TP PKK Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati, Ketua Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur, Mujoko, Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Forkopimcam se-Kabupaten Lampung Timur dan para Peserta Seminar. | ruli