LAMPUNG7COM – FOTO : Tersangka Effendi alias Lekkeng berada di barisan terdepan di antara anak buahnya saat gelar perkara kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/11). Lekkeng bersama tiga belas anak buahnya merupakan komplotan penipu via SMS dengan modus ‘mama minta pulsa’.Selain ‘mama minta pulsa’, Lekkeng cs juga menggunakan modus lain berupa undian berhadiah hingga dengan memberikan informasi kecelakaan fiktif.Hasil penipuan Lekkeng cs pun cukup fantastis. Setiap bulan bisa mencapai Rp 25 juta dan paling sedikit adalah Rp 2 juta per hari.Sejumlah barang bukti yang disita pihak kepolisian terkait kasus penipuan Lekkeng cs.
[mdk].
Terkait
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG7.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.