Tanggamus | Pematang Sawa Zulfikri warga Pekon Betung KEC pematang Sawa kabupaten Tanggamus merasa di rugikan Oleh pihak proyek pembangunan jembatan (19 /12/2019)
Pembangunan jembatan khikit PEkON Betung Zulfikri merasa di rugikan Oleh pihak proyek pembangunan jembatan khikit tersebut.
Pasalnya tidak ada kebijakan ganti rugi lahannya yang tergusur, oleh pengelola dari pihak proyek pembangunan jembatan khikit tersebut.
Menurut keterangan Zulfikri ia selaku pemilik lahan menyatakan Saat Awak media lampung7news kompirmasi pernah di janjikan Akan ada kebijakan ganti rugi lahannya Oleh pihak pengelola proyek pembangunan jembatan khikit tersebut,” ungkapnya ‘,
Masih lanjut Zulfikri warga PEkON Betung selaku pemilik lahan, memohon dan meminta kepada pihak pengelola proyek pembangunan jembatan tersebut, yang berinisial Din ya nanti kita pikirkan jawabnya Din selaku pengelola proyek pembangunan jembatan tersebut, ternyata sampai Sa’at ini tidak ada kebijakan ganti rugi lahan saya’, katanya’
Untuk ini Zulfikri warga PEkON Betung selaku pemilik lahan yang tidak ada kebijakan ganti rugi lahannya memohon kepada Awak media lampung7news untuk di sampaikan kepada pihak pengelola proyek pembangunan jembatan tersebut ,’tuturnya “,
Harapan Zulfikri selaku pemilik lahan ia memohon dan meminta kepada pihak pengelola proyek pembangunan jembatan tersebut, ada kebijakan ganti rugi lahannya,’harapnya”,
Sampai Sa’at pemberitaan media lampung7news terbit pihak pengelola proyek pembangunan jembatan PEkON Betung belum bisa di konfirmasi. | Khoiri