Tanggamus | menurut keterangan Dari pihak salah satu aparatur pemerintah pekon Sudimoro yang tidak Mau Di Sebut namanya setelah terjadi Adanya pemberitaan medsos media sosial tentang upah pekerja pembangunan TPT panjang volume 580 meter yang terletak di Dusun 3 RT 11, pekon Sudimoro kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus, dalam pembangunan TPT panjang volume 580meter, tersebut bersumber Dana Anggaran Dana desa’ ADD tahun 2019.
Menurut keterangan Dari salah’satu pihak Kaur pekon Sudimoro setelah terjadi Adanya pemberitaan media lampung7news.
ketika saat itulah, Dedi Heriyanto selaku sekdes pekon Sudimoro telah mengkondisikan atau mengumpulkan para kaur dan pengurus pekon Sudimoro, ia menyampaikan kepada kaur pengurus pekon, kalau ada yang bertanya tentang upah pekerja ia bilang harian jangan bilang borongan,’ terangnya.
Bahkan menurut keterangan kaur yang tidak Mau Di Sebut namanya tersebut, Dedi Heriyanto selaku sekdes pekon Sudimoro keliling Dari rumah ke rumah pekerja,
ia menyampaikan kepada pekerja, kalau ada yang bertanya tentang upah bilang aja harian, jangan bilang borongan atau meteran,”jelasnya,”
Bukan hanya itu saja Dedi Heriyanto selaku sekdes pekon Sudimoro, ia membuat berita acara datang ke rumah-rumah pekerja untuk minta Tanda tangan bahwa pekerjaan pembangunan TPT 580 meter, tersebut, tentang upah harian bukan borongan, atau meteran,”katanya.
Lalu, pekerja pembangunan TPT panjang volume 580 meter tersebut tanda tangan, Lalu kata Dedi Heriyanto selaku sekdes pekon Sudimoro, kalau ada yang bertanya tentang upah jangan bilang borongan Rp35ribu permeter, bilang aja harian,’terangnya, menurut keterangan kaur yang tidak Mau Di sebut Namanya, tersebut.
Lanjut kata kaur yang tidak Mau Di sebut Namanya ia menyatakan Sa’at Awak media kompirmasi sepengetahuan mereka saya Di anggap orang lugu yang tidak ngerti apa-apa,’ujarnya,”
Selain itu juga kata kaur yang tidak Mau Di namanya tersebut, Roda pemerintah pekon Sudimoro ini yang mengelola semuanya sekdes,’ungkapnya’,
Atas Adanya penemuan Awak media dengan instansi terkait Segera di tindak lanjut dan di evaluasi pelaksanaan pembangunan TPT panjang volume 580 meter, tersebut.
Sampai saat pemberitaan ini terbit pihak Kakon pekon Sudimoro belum bisa di hubungi guna kompirmasi dan klarifikasi. | Khoiri