Tanggamus l menurut keterangan Saryono anjarsuwoko mantan kepala pekon Sudimoro bangun kecamatan Semaka gajinya selama empat bulan tidak di bayar Oleh Kakon PJ PEkON Sudimoro bangun Sa’at di kompirmasi pada Jum’at (
27/12/2019).
ia menyatakan entah kenapa tidak ada sama sekali komunikasi dan penjelasan Dari pihak pemerintah kakon PJ pekon Sudimoro bangun.
Bukan itu saja ketika Saryono anjarsuwoko mantan kepala pekon Sudimoro bangun kecamatan Semaka.
Di dalam Akhir jabatan sebagai kepala pekon pada bulan April tahun 2019.
Ia menyatakan dalam berakhir jabatan bulan April tahun 2019,ia telah menyerahkan Dana bantuan untuk rehab gedung balai pekon Sebesar Lima puluh juta rupiah, Rp 50,000,000, Juta,
Lanjut terhadap pihak Kakon PJ PEkON Sudimoro bangun yang menerima Roni selaku kaur pemerintahan,
Terus masih kata Saryono bukti kuitansi penyerahan dana bantuan untuk rehab gedung balai pekon Sebesar Lima puluh juta rupiah, Rp 50,000,000,juta, tersebut ada sama saya”, terangnya”,
Seterusnya ia menyatakan untuk Anggaran Dana ADD tahun 2019, ini memang sudah di anggarkan untuk pembangunan gedung balai pekon Sudimoro bangun kecamatan Semaka tersebut,
Masih lanjut Saryono anjarsuwoko yang menjadi pertanyaannya kemana Dana bantuan untuk rehab gedung balai pekon Sebesar Rp 50jt, tersebut, Hanya pondasi saja yang saya lihat masa sih pondasi habis’ Dana sebesar Rp 50jt,’, ungkapnya’,
Keesok harinya Awak media mencoba menyambangi pihak Kakon PJ pekon Sudimoro bangun, tidak ada di tempat guna untuk kompirmasi, Sampai saat pemberitaan media lampung7news terbit pihak Kakon PJ pekon Sudimoro bangun, belum berhasil di hubungi. Khoiri / Zul