Opini: Oleh Pinnur Selalau.
Melihat kondisi Rakyat dan bangsa saat ini dalam menghadapi bertambahnya Rakyat yang terpapar oleh virus covid-19 membuat berbagai pihak mulai dari ormas-ormas, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama dan beberapa lembaga negara mendesak untuk menunda Pilkada serentak tahun 2020.
Menurut pribadi saya, hal ini adalah hal yang cukup krusial dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, di karena kan ini menyangkut hak orang banyak, yang mana setiap orang mempunyai hak untuk hidup, hak untuk Sehat. Dan semua itu termasuk di dalam Hak Asasi Manusia.
Pilkada itu perlu sebab Pilkada adalah proses untuk melahirkan seorang pemimpin yang akan melanjutkan dan menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan di suatu daerah yang ada di wilayah negara kesatuan republik Indonesia ini.
Namun menurut pribadi saya jika pelaksanaan pilkada serentak tersebut di tengah pandemi covid-19 ini akan lbih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, maka sebaiknya pelaksanaan pilkada serentak tersebut di tunda hingga pandemi covid-19 ini reda sebab keselamatan masyarakat itu jauh lebih penting daripada pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Saya tahu bahwa ini adalah Dilema bagi pemerintah dan KPU serta DPR RI, ibarat pepatah “Dilaksanakan mati Emak, tidak dilaksanakan atau di tunda mati Bapak”. Namun Keselamatan dan kesehatan masyarakatlah menurut saya yang harus di utamakan.
Belum hilang dari ingatan kita berapa banyak korban dari Penyelenggara pemilu saat pilpres dan pileg tahun 2019 yang lalu, padahal pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2019 tersebut belum adanya pendemi covid-19. apa lagi pelaksanaan pilkada serentak ini berada dalam situasi pandemi covid-19.
Jadi menurut saya pribadi karena Pilkada ini adalah wujud dari pesta demokrasi, maka sebaiknya Pilkada serentak tahun 2020 ini di tunda hingga pandemi covid-19 ini mereda atau menghilang, agar pelaksanaan pesta demokrasi ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah serta berdedikasi tinggi.
Bisa di bayangkan jika masyarakat enggan datang ke TPS karena takut terpapar covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dari segi penularan yang tidak seimbang dengan peningkatan jumlah yang sembuh setelah terpapar.
Jika Hal ini terjadi (masyarakat enggan untuk datang ke TPS) maka sudah dapat di pastikan kualitas PILKADA tersebut tidak sesuai dengan harapan kita semua.