LAMPUNG7COM | Komnas PA Kota Bandar Lampung Sambut Baik Permendikbud No. 46 Tahun 2023 untuk di Terapkan di Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA di Bandar Lampung sesegera Mungkin
Komnas PA Kota Bandar Lampung Sambut Baik Permendikbud No. 46 Tahun 2023 untuk di Terapkan di Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA di Bandar Lampung sesegera Mungkin dalam 6 bulan ke depan, hal ini di sampaikan oleh Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa pasca mengikuti webinar yang di selenggarakan oleh Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada 24 Oktober 2023.
Dikatakannya pada webinar tersebut hadirnya permendikbud no. 46 tahun 2023 merupakan penyempurnaan yang lebih rinci, detail dan terstruktur dari permendikbud 82 tahun 2015.
Kemudian pada webinar tersebut juga disampaikan bahwa untuk jenjang pendidikan PAUD pembentukan Tim pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas PPKSP akan dilakukan pembuatannya oleh Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dengan target pembentukannya adalah 1 tahun. TPPK di SD, SMP, SMA dan SMK wajib terbentuk pada 6 bulan setelah permendikbud di sahkan.
Semoga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung serta Satuan Pendidikan di Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung dapat segera merespon untuk dapat membentuk TPPK dan Satgas nya agar instruksi dari Permendikbud No. 46 dapat dijalankan dengan baik dan sesegera mungkin agar pencegahan dan penanganan terhadap bentuk-bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan dan bentuk kekerasan lainnya dapat di cegah dan dilakukan penanganan dengan baik sehingga angka-angka kekerasan di lingkungan sekolah atau Satuan Pendidikan dapat ditekan sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Tentunya hal ini kami sambut dengan baik dan wajib kami dukung serta kami akan terus kawal pelaksanaanya di Kota Bandar Lampung dalam semua jenjang pendidikan. | redk