LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau pengguna internet dan seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewaspadai postingan dari akun Twitter @LAMPUNGgoid yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung No.045.2/3353/III.07/2015.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini tidak memiliki akun resmi Twitter maupun media sosial lainnya. Akun resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung hanya website dengan alamat www.lampungprov.go.id.
“Kejahatan dunia maya salah satunya adalah bentuk pemalsuan akun media sosial yang akhir-akhir ini banyak terjadi, sehingga diharapkan kepada masyarakat dan seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewaspadai postingan dari akun Twitter tersebut untuk mencegah kejahatan yang mungkin terjadi”, jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna internet untuk berhati-hati terhadap pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana iklan lowongan kerja di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah yang ada di website www.akseslampung.com/2015/12/lowongan-kerja-pegawai-non-pns-perpustakaan.html karena setelah dikonfirmasi ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, iklan dan lowongan kerja tersebut tidak benar”, jelasnya.
[hp]