LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) dan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lampung terkait Upaya Peningkatan Sektor Pariwisata di Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu (6/01/2016).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, adapun penandatanganan bersama antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan BPPD terkait Tentang Promosi Dalam Mendukung Program Pariwisata Lampung. Sedangkan dengan BPD-PHRI terkait tentang Penggunaan Produk Lokal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Pariwisata dan dengan DPD HPI terkait Tentang Pengembangan SDM Pramuwisata Mendukung Program Pramuwisata Lampung.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekbang Adeham menjelaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat segera dilanjutkan dengan penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan teknis sehingga percepatan pembangunan kepariwisataan di Provinsi Lampung dapat berjalan optimal dan sesuai dengan program kerja Pariwisata yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Gubernur melalui Asisten menjelaskan bahwa kepariwsataan di Provinsi Lampung merupakan salah satu sektor andalan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga Pendapatan Asli Daerah. Hal ini sejalan dengan besarnya potensi wisata yang dimilki oleh Provinsi Lampung, baik wisata alam maupun keragaman budaya.
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan 7 (tujuh) kawasan pariwisata unggulan Lampung yang menjadi fokus pengembangan diantaranya Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasiobal Bukit Barisan Selatan, Teluk Kiluan, Tanjung Setia dan Wisata Bahari Krui, Menara Siger, Gunung Anak Karakatau dan Pulau Sebesi serta Kawasan Wisata Banda Lampung.
“Untuk mempermudah akses wisatawan yang akan berkunjung ke daerah Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan perbaikan jalan-jalan menuju kawasan wisata unggulan, melakukan pembenahan terhadap Bandara Raden Inten II dan melakukan pengembangan fasilitas Bandara Serai, Krui Pesisir Barat”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Choiria Pandarita menambahkan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai pedoman umum dan sasaran kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan oleh para pihak dengan maksud melibatkan pemangku kepentingan yang lain.
“Diharapkan kesepakatan bersama ini mendapatkan tempat dan dukungan bukan hanya masyarakat pariwisata tetapi juga seluruh komponen masyarakat Lampung, seluruh dinas dan swasta agara mendukung sepenuhnya perkembangan dunia kepariwisataan di daerah Lampung dan kepariwisataan Nasional pada umumnya”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini turut hadir Pemerhati Pariwisata di Provinsi Lampung Idrus Djaendar Muda, Ketua BPPD dan Ketua BPD-PHRI Handitya Narapati, Ketua DPD HPI Bambang Soeroboyo, sejumlah Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
[hp]