Lampung7.com – Metro | KPU Kota Metro gelar pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Metro tahun 2021, di hotel Aidia Grande Kota Metro, kamis (21/1/2021).
Rapat pleno dihadiri pasangan calon walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan wakil Qamaruzaman, perwakilan forkopimda Kota Metro ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution, Bawaslu Kota Metro, Komisioner KPU Kota Metro serta undangan.
Dikatakan Ketua KPU Kota Metro Nuris Septa Pratama, memenuhi pasal 54 PKPU 2019 tahun 2020, menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Metro yakni Wahdi Siradjuddin dan Qamaruzaman, sekaligus meneruskan surat dari MK sebagai dasar penetapan.
“Besok secara langsung komisioner akan menyerahkan berkas berita acara penetapan ke DPRD Kota Metro, dengan ketentuan maksimal 5 hari sudah harus kita serahkan untuk dilaksanakan pelantikan pasangan calon walikota Metro dan wakil walikota Metro,” ucap Nuris Septa.
Sementara, calon walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menyampaikan menurutnya perjalanan pilwakot di Kota Metro itu sangat bagus, tidak ada Demokrasi yang rusak, semua untuk membangun Kota Metro ke depan.
“Saya bersama Qamaru sangat cinta terhadap Kota Metro, saya berharap masyarakat Kota Metro dapat mencintai siapapun yang ada di Kota Metro dan bersama membangun Kota Metro dengan nilai – nilai pembangunan yang berkemajuan, pembangunan yang bermartabat, dan pembangunan yang tidak lepas dari tokoh – tokoh masyarakat Kota Metro ini,” pungkas Wahdi. | (Aliando).