LAMPUNG7COM, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar sidang Paripurna Istimewa mengumumkan usulan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih masa jabatan 2016 hingga 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (28/1/2016).
Sidang Paripurna Istimewa usulan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih diikuti 23 dari 25 anggota DPRD yang ada, juga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih Pairin – Djohan.
Pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, paripurna istimewa sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri dan surat KPU nomor 570/KPU-Kota-008.435636/XII/2015 tentang usulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Lebih lanjut dijelaskannya, usulan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota akan ditindaklanjuti sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil sidang ini akan diteruskan ke Gubernur Lampung,” ucap Anna Morinda.
terkait hal tersebut Penjabat Walikota Metro Ahmad Chrisna Putra menjelaskan, Pemkot telah menjalankan tugas dengan memfasilitasi KPU dan menjaga netralitas PNS pada Pemilikada lalu dan pemilukada dapat terselenggara dengan aman.
“Kita memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya, dan Kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih (Pairin-Djohan), sayabberharap, visi misi Bumi Sai Wawai sebagai kota pendidikan tetap dapat diteruskan dan dikembangkan,” pungkas Chrisna Putra.