LAMPUNG7COM | Dewata Agung Kepala Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuon Ratu, di Hadiri Sekcam, Babinkamtibmas, Babinsa,Ketua BPK Kasi Trantib dan Kasi PMK Dewata Agung Menyampaikan dalam proses penjaringan perangkat Aparatur kampung setiap berserta panitia penjaringang diwajibkan mengisi formulir isian yang disertakan kelengkapan sebagai syarat.
“Jadi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap peserta. Jadi penjaringan kita buka mulai tanggal 15 Februari sampai tanggal 25 Februari. Jadi ada waktu 10hari proses penjaringan,” kata Kepala kampung, Selasa (15/2/2022).
Kepala Kampung menerangkan bahwa, penjaringan perangkat Kampung Tanjung Ratu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beberapa posisi.
Seperti Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan posisi kepala dusun.
“Ada beberapa Dusun Kampung Tanjung Ratu Akan diisi berdasarkan penjaringan yang akan dilakukan,” tambahnya.
Kepala Kampung menegaskan, proses penjaringan perangkat Kampung yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Pemdes Kampung Tanjung Ratu untuk melakukan berbagai inovasi dan kebersamaan.
“Ini bentuk komitmen Pemdes Kampung Tanjung Ratu untuk menjalin kebersamaan dalam membangun Kampung. Termasuk sebagai upaya melahirkan banyak inovasi yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni,” pungkasnya. | Agus