LAMPUNG7COM | Proses lelang tender Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp.34.200.000.000.00 yang menggunakan dana APBN dari Kementerian PUPR diduga bermasalah karena BP2JK dan Pokja dinilai tidak Kredibel/Profesional.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR), Ir. Okta Resi Gumantara kepada Lampung7.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jum’at, (17/2/2023).
“Kami menilai lelang tender proyek pembangunan pengamanan pantai Kalianda tersebut bermasalah, sebab pemenang lelang tendernya diduga sudah dikondisikan, dan itu menunjukkan kalau BP2JK dan Pokja tidak Kredibel/Profesional,” ujar Okta.
Okta menjelaskan, tidak Kredibel dan Profesionalnya BP2JK dan Pokja sebab jauh sebelum paket proyek dilelang sudah ada isu pengondisian salah satu PT yang akan jadi pemenangnya.
“Jauh sebelum Paket mulai dilelang, isu pengondisian PT Loeh Jaya Perkasa yang bakal jadi pemenang, dan isu tersebut ditindaklanjuti oleh LSM TEGAR dengan mendatangi Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung dan diterima oleh Bpk Eko selaku Pokja dan Rony selaku Kepala BP2JK,” jelas Okta.
Masih menurut Okta, “Dan menurut Eko serta Rony saat itu, isu tidak benar karena “Sistem” dan LPSE Kementerian PUPR yang mengaturnya, namun ternyata pada saat pengumuman PT Louh Jaya Perkasa itulah yang jadi pemenangnya, jadi isu pengondisian pemenang tender proyek tersebut ternyata benar-benar terjadi,” kata Okta.
Selain itu menurut Okta dari sisi penawaranpun dinilai bermasalah.
“Bagaimana kualitas proyek mau bagus, jika penawarannya di bawah 80% dari pagu anggaran, sebab semua itu ada aturannya dan justru rekanan yang nilai penawarannya di atas 80% tidak menang dalam lelang proyek tersebut,” kata Okta.
Jadi menurut Ketua LSM TEGAR tersebut diduga kuat memang sudah ada pengondisian pemenang tendernya jauh sebelum paket proyek dilelang.
“Disini jelas, menurut kami dari LSM TEGAR bahwa diduga memang pemenang tender proyek tersebut sudah dikondisikan jauh sebelum paket proyek dilelang.” imbuhnya.
Dalam hal ini, Okta meminta agar panitia lelang (Pokja dan BP2JK) membatalkan pemenang tender proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda tersebut karena dinilai Pokja tidak Kredibel/Profesional.
“Sesuai arahan menteri PUPR Pokja harus Kredibel/ Profesional dan dapat dipercaya, sebab kelembagaan yang kuat dan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, maka pengadaan barang dan jasa akan berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat tepat waktu dan tepat mutu.” Pungkas Okta.
Dan Lampung7.com mendatangi Kantor BP2JK Provinsi Lampung guna konfirmasi terkait informasi tersebut, namun baik Eko maupun Rony tidak bisa di temuin. Hingga berita ini diterbitkan belum ada yang bisa dikonfirmasi baik dari pihak BP2JK maupun Pokja. | Tim