“Ada beberapa hal yang telah disampaikan dan dibahas bersama, maka selanjutnya kepada SKPD terkait untuk segera menyusun dan menyiapkan konsep pelaksanaan Operasi Pasar, mengonsep surat kepada Pertamina terkait ketersediaan dan harga solar/BBM dan gas LPG serta membuat Surat himbauan kepada masyarakat bahwa ketersediaan stok bahan pokok cukup sehingga tidak melakukan aksi belanja borong serta Surat Himbauan kepada para distributor dan pedagang untuk tidak melakukan aksi menimbun dan menahan penjualan bahan pokok guna menghindari terjadinya kenaikan harga”, Ujarnya.
Lanjut , Saipul,S.Sos.,M.IP Pemerintah Kabupaten bersama pihak-pihak terkait melakukan langkah-langkah antisipasi yaitu Memastikan kecukupan pasokan, Mengawasi pergerakan harga di pasaran, Melaksanakan Operasi Pasar jika terjadi kenaikan harga drastic serta Melaksanakan Pasar Murah Kebutuhan Pokok.
Selain itu menurut Sekda, “Pemda bersama Dinas dan pihak-pihak terkait juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan tugas meliputi Monitoring harga eceran secara berkala pada pasar tradisional dan ritel, Sidak Pasar menjelang dan selama Ramadhan, Operasi Pasar untuk komoditi yang mengalami kenaikan harga secara signifikan serta Pasar Murah bersubsidi bahan pokok yang dilakukan oleh Dinas Indag, Dinas Koperasi dan UKM serta Bagian Perekonomian Setdakab. Untuk Dinas TPHP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok komoditi pertanian dan peternakan yang meliputi beras, cabai, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih”,Jelasnya. | Agus B.