Sukadana | Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo melantik Mochamad Jusuf sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, di aula rumah dinas Bupati, Jumat (25/6/2021).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur nomor 821.22/1173/28-SK/2021 tanggal 24 Juni 2021 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Hadir dalam pelantikan tersebut, kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kajari Lampung Timur Ariyana Juliastuty, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Mohammad Darwis, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Usai dilantik, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari PJ Sekda, Tarmizi kepada Sekretaris Daerah Lampung Timur Mochamad Jusuf. Kemudian, Mochamad Jusuf diminta untuk membaca Al Qur’an.
Dikatakan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menjelaskan pelantikan Sekretaris Daerah melalui proses yang panjang dan sistematis dari pembentukan Pansel, seleksi Kompetisi, pengusulan hingga konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Lampung.
“Proses yang panjang itu diperlukan untuk menghasilkan calon Sekretaris Daerah yang kompeten dan berintegritas, serta dinilai mampu untuk mengemban tugas dan amanah dengan baik,” ucap M Dawam Rahardjo.
Ditambahkan M Dawam Rahardjo, mengharapkan Mochamad Jusuf dapat menjalankan amanah sebagai Sekretaris Daerah dengan baik dan optimal untuk mewujudkan pembangunan di Lampung Timur.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan karir.
“Tidak pada tempatnya dikaitkan Jabatan Sekretaris Daerah dengan berbagai kepentingan politik tertentu,” pungkas M. Dawam Rahardjo. | (Ruli).