Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan II tahun 2016, di ruang rapat gedung DPRD setempat, kamis (21/7/2016).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Fahmi Anwar dan Nuraida beserta Walikota Metro Achmat Pairin dan Wakil Walikota Djohan.
Selain itu, hadir Forkopimda Kota Metro, Anggota DPRD Kota Metro, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Adapun isi dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang telah tersusun dan diaudit oleh BPK RI selama 3 bulan dan sebelumnya juga telah melalui proses Review oleh Inspektorat Kota Metro selaku auditor internal, yang akhirnya Pemerintah Daerah Kota Metro kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengendalian (WTP) ke 6 kalinya.
Pada rapat tersebut, Walikota Metro Acmad Pairin menyampaikan target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.728,5 milyar lebih, pada TA 2015, dapat direalisasikan penerimaan pendapatan sebesar Rp.741,4 milyar lebih atau sebesar 101,78 persen.
Lebih lanjut ditambahkan Pairin, komponen terakhir di dalam Laporan Realisasi Anggaran adalah realisasi terhadap pos pembiayaan, dimana Pembiayaan adalah pos penerimaan dan pengeluaran daerah yang dimaksudkan untuk mengalokasikan surplus atau menutup defisit.
“Dari perbandingan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp77,39 Milyar. Setelah dipergunakan untuk menutup defisit sebesar Rp.16,42 Milyar lebih, maka pada Tahun Anggaran 2015 diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.60,96 milyar lebih,” pungkas Pairin.
Arif | L7