LAMPUNG7COM | Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Lampung akhirnya dapat terbentuk dan tengah membentuk struktur kepengurusan pasca dilaksanakannya kegiatan sosialisasi sekaligus rapat persiapan dan pembentukan pengurus yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 lalu di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Menurut Ahmad Apriliandi Passa yang merupakan inisiator atas terbentuknya APSAI Provinsi Lampung mengatakan, “Saya bersama dengan Tim dari Dinas PPPA Provinsi Lampung yang dalam 2 bulan terakhir ini bekerja bersama dalam persiapan pembentukannya, tentunya sangat bersyukur dan antusias atas terbentuknya APSAI Provinsi Lampung. Dirinya juga berterimakasih kepada rekan-rekan asosiasi, BUMN, perusahaan swasta dan UMKM atas antusiasme untuk hadir dan aktif dalam kepengurusan APSAI Provinsi Lampung yang dijadwalkan akan dilantik pada November 2023.”
Pada sosialisasi, rapat persiapan dan pembentukan pengurus yang telah dilaksanakan kemarin (20/9) telah banyak arahan dan petunjuk yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Prov. Lampung Bapak Fahrizal Darminto dan Kepala Dinas PPPA Ibu Fitrianita Damhuri antara lain Sekdaprov yang mengajak seluruh pihak khususnya pengurus APSAI yang akan terbentuk untuk betul-betul paham dan siap untuk dapat melaksanakan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak bukan hanya sekedar formalitas.
Kemudian Kepala Dinas PPPA Fitrianita Damhuri menyampaikan bahwa APSAI ini merupakan amanah dari Undang-undang No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di Provinsi Lampung.
APSAI ini merupakan komitmen dari dunia usaha untuk terlibat sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya secara menyeluruh dan berkelanjutan secara program dan kegiatan dalam rangka pemenuhan hak anak. Menurut Kadis PPPA Prov. Lampung beberapa perusahaan di Provinsi Lampung secara prinsip siap untuk bisa bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak dan mudah-mudahan komitmen bersama untuk membentuk APSAI pada dapat diwujudkan.
Pada rapat persiapan tersebut telah menghasilkan 2 poin penting yaitu 1. Peserta yang hadir sepakat untuk dilakukan pembentukan APSAI Provinsi Lampung 2. Terbentuknya Formatur dan Struktur Pengurus APSAI Provinsi Lampung dengan Ketua Adi Susanto dari Sekretaris Ahmad Apriliandi Passa dan Ema Suli serta 5 struktur bidang lainnya.
Sekilas tentang APSAI adalah organisasi independen yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik khususnya dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan Anak di Indonesia. Hadirnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut sekaligus mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Provinsi Layak Anak (PROVILA) dan Indonesia Layak Anak (IDOLA). | red