LAMPUNG7COM, Metro – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Metro bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Budaya Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kota Metro, lakukan Penyuluhan Hukum Serentak (LUH) tahun 2016 kepada siswa siswi SMA/sederajat se-Kota Metro di ruang aula SMA Negeri 4 Metro, kamis (28/1/2016).
Dalam sambutannya Kalapas Metro Maizar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia atas dasar Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan Ham RI Nomer.Sek.DL.03.04-01 Tanggal 11 Januari 2016 tentang Penyuluhan Hukum Serentak tahun 2016, dengan tema membangun masyarakat cerdas hukum dimana melalui pendidikan hukum kepada masyarakat salah satu peran strategis Kementrian Hukum dan Ham dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Kami mewakili Kemenkumham melakukankan penyuluhan ini ingin masyarakat menjadi cerdas hukum, terutama dimulai dari siswa siswi SMA/sederajat ini agar menjadi pelopor mengerti hukum dan tidak melanggarnya serta hukum bisa menjadi energi yang mampu menjadi pendorong penyelenggara kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ujar Maizar pada Lampung7.com.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Budaya Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat membuka kegiatan tersebut sangat menyambut dan memberi aspirasi tinggi dengan diadakannya penyuluhan hukum ini, sehingga siswa siswi dapat mengerti mengenai hukum sekaligus menjadi contoh atau pelopor bagi siswa yang lain untuk taat hukum.
“Masih banyak siswa siswi kita yang belum mengerti mengenai hukum. Bahkan masih saja ditemukan siswa dan siswi yang melanggar hukum seperti berkendaraan tanpa memakai helm dan berboncengan tiga dengan kawan kawannya atau penyalahgunaan narkoba, dengan adanya penyuluhan ini,diharapkan siswa siswi yang ada dapat mengerti dan taat dengan hukum yang berlaku,” ucap Bangkit.
Selanjutnya Kalapas dan Kadis Dikbudpora memakaikan topi kepada perwakilan siswa siswi sebagai tanda bahwa mereka merupakan Tim Relawan Pelajar untuk menjadi masyarakat cerdas hukum.