Metro | Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro akan mengusulkan kepada Kemendikbud bahwa pembayaran sertifikasi guru hanya diperuntukan terhadap guru yang telah lulus uji kompetensi. Ini terkait terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 tahun 2016 yang menghapuskan sertifikasi bagi sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa.
Kepala Disdikbudpora Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menuturkan, seharusnya ada aturan baru dari Kemendikbud terkait sertifikasi. Dan ini yang akan ia coba untuk usulkan. Jadi menurutnya sertifikasi bisa dibayarkan kalau guru telah lulus uji kompetensi.
“Jika aturannya semacam ini tentunya lebih enak. Jadi tidak perlu ada muridnya berapa,” papar Bangkit kepada wartawan di Aula Pemkot Metro, Senin (8/8).
Tampaknya kecemasan puluhan guru SD di Metro Selatan yang bakal tidak menerima sertifikasi belum menemukan solusi. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan Disdikbudpora bersama pihak terkait, belum memperoleh mufakat atas penggabungan (regrouping) yang digagas Dewan Pendidikan sebagai jalan keluar.
Mengenai penggabungan 6 sekolah yang siswanya kurang dari 120 murid, itu perlu koordinasi bersama. Yang tentunya antara Dewan Guru, Kepala Sekolah, Tata Usaha, Wali Murid, Camat dan Lurah.
“Memang kami sudah mewacanakan ini, sekolah yang siswanya kurang dari 120 murid di Kota Metro hanya di Metro Selatan kok. Hanya ada 6 sekolah, Kami sudah mengumpulkan dewan pendidikan, kepala sekolah, guru, wali murid, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Metro Selatan. Nah, hasilnya sementara dari pertemuan itu, penggabungan tidak dilakukan dulu. Tetapi meminta agar dilakukan pembinaan di sekolah dulu. Supaya mampu meningkatkan kualitas sekolah tersebut,” terang Bangkit.
Lebih lanjut ia mengemukakan, saat ini Disdikbudpora sedang melakukan pendalaman dengan mencari solusi lain menghindari pembatalan sertifikasi tersebut. Seperti pemerataan guru, sehingga guru yang belum mencukupi kuota murid untuk memperoleh sertifikasi bisa terpenuhi kuotanya.
“Kami sedang melakukan pengkajian untuk mendapatkan solusi atas persoalan ini. Seperti pemerataan guru. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah memperoleh hasil dan bisa menghapus kegalauan para guru,” ucap Bangkit.
Kemudian terkait tentang pembatasan jumlah murid, ditegaskannya bahwa hal ini akan melanggar UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana sekolah tidak boleh menghambat penerimaan peserta didik.
“Tidak ada pembatasan seperti itu, amanat Undang-Undang saja mengharuskan sekolah tidak boleh mempersulit anak yang ingin sekolah. Karena semua anak diwajibkan untuk bersekolah. Dilema, artinya kembali lagi ke managemen sekolah itu sendiri, untuk mengupayakan mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.
Spirit Ramadhan, DPC BMI Pesawaran Bagikan Paket Sembako
Dilihat: 436 banyuwulu.com – PESAWARAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Pesawaran mengadakan Ramadhan berkah dan produktif dengan mengadakan bagi-bagi sembako, Minggu, 16 April 2023. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Lampung Fahmi Haz, Ketua DPD BMI Provinsi Lampung Piego Wiliyasa dan seluruh pengurus DPC BMI Kabupaten…
Selengkapnya “Spirit Ramadhan, DPC BMI Pesawaran Bagikan Paket Sembako” »
Satresnarkoba Polres Pringsewu Amankan Seorang Diduga Bandar Narkoba
Dilihat: 698 LAMPUNG7COM | Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial SH (49) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, dalam proses penggerebekan yang berlangsung pada Rabu…
Selengkapnya “Satresnarkoba Polres Pringsewu Amankan Seorang Diduga Bandar Narkoba” »
Ketua DPRD Lampung Minta Pelajar Berikan Gagasan Terbaik Untuk Bangsa Indonesia
Dilihat: 584 Lampung Tengah | Ketua DPRD Lampung menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila (PIP) yang di ikuti sejumlah pelajar SMA N 1 Seputih Agung, SMK N 1 Seputih Agung, SMK Muhammadiyah Terbanggi Besar di Aula SMA N 1 Seputih Agung,Lampung Tengah. Sabtu (08/07/2023) Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pentingnya pembekalan serta penebalan…
Selengkapnya “Ketua DPRD Lampung Minta Pelajar Berikan Gagasan Terbaik Untuk Bangsa Indonesia” »
Tindak Pidana Pengeroyokan Atau Penganiayaan di Pakuan Ratu, Polres Way Kanan Jelaskan Perkembangan Kasus
Dilihat: 318 banyuwulu.com – Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online Waykanan Lampung terkait Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban An. Pagar Mulya di Polsek Pakuan Ratu pada tanggal 19 Februari 2023, tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilimpahkan ke Polres Way Kanan tanggal 08 Maret 2023. Hingga saat ini belum ada…
Habis Kesabaran, Anggota Dewan Bakal Segel Gedung DPRD Tuba Sebelum Pelantikan
Dilihat: 517 Tulang Bawang | Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, mengancam akan melakukan penyegelan gedung DPRD setempat memakai gembok dan rantai menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019 – 2024 pada Senin, 19 Agustus 2019. Menurut keterangan salah satu anggota DPRD Tuba (sumber yang tidak disebut namanya. Red) mengungkapkan, sebelum…
Selengkapnya “Habis Kesabaran, Anggota Dewan Bakal Segel Gedung DPRD Tuba Sebelum Pelantikan” »
Pelajar Senang Bisa Belajar Tatap Muka, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita Agar Jadi Kebanggaan Keluarga
Dilihat: 639 LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Kristen 1 Harapan, Kota Denpasar, Bali. Hal itu dilakukan untuk memastikan, para siswa dan pengajar terlindungi dari paparan Covid-19 serta tidak terjadi transmisi saat kembali ke keluarga. Dalam tinjauannya, Sigit menyempatkan untuk berdialog…