Sragen | Nasib apes dialami seorang janda muda berusia 30 tahun.Harta janda kaya bernama Ika dikuras oleh kekasihnya berinisial YM (31).
Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini menggondol tiga mobil janda kaya raya di Sragen.
Akibatnya, YM harus berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan hal yang dialaminya ke polisi.
Dilansir dari Tribunbogor.com, YM terancam dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
“Ancamannya penjara paling lama 4 tahun,” terang dia.
Pelaku YM berhasil menguasi 3 buah mobil milik janda kaya yang diperdaya olehnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut. Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.
“Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu,” kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).