LAMPUNG7COM, Kota Agung – Korban Turyono bin Safiudin yang terjatuh kedalam jurang merupakan warga Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting tersebut, oleh pihak Polres, dan Kodim 0424 Kota Agung, Tanggamus lansung dilarikan ke RSUD Kota Agung dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Hal ini dikarenakan beratnya medan yang ditempuh rombongan Polres dan kodim 0424 sangat terjal untuk mencapai korban yang terjatuh, dan membutuhkan waktu bejalan kaki selama jurang lebih 3 jam dari kampung Ciawi, Kali Miring ke Gunung Perak tempat mereka mencari batu akik tersebut.
Namun berkat gigihnya rombongan dari kodim 0424, Anggota Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Pusat yang dipimpin langsung oleh kapolsek setempat, serta di bantu masyarakat, akhirnya korban dapat di evakuasi dan di bawa ke RSUD Kota Agung pada pukul 22.00 WIB.
Tewasnya turyono bin safiudin (53) meninggalkan kesedihan, pasalnya korban merupakan tulang punggung keluarga. Korban yang meninggalkan istri dan 4 orang anak ini berawal dari mencari batu akik yang disinyalir mengandung emas. “Kami sangat sedih mas, karna kepergian beliau begitu cepat,” ujar salah satu keluarga korban saat di konfirmasi lampung7.com di RSUD Kota Agung, Tanggamus, “Tapi ya mau diapakan lagi, mungkin ini sudah takdir.” Tuturnya lagi. [Indra]
Lihat Juga: