Bandar Lampung | pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek panjang Polresta Bandarlampung Selasa (16/3/2021).
Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi di daerah padat penduduk tepat nya di rumah kediaman Mesak Ole warga RT 07 LK 3 KP Baruna jaya kecamatan panjang kota Bandar Lampung.
Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 02,00-03 00 WIB dini hari saat penghuni rumah tengah terlelap tidur, dengan cara mendongkel jendela rumah korban, padahal di lingkungan tersebut merupakan lingkungan padat penduduk.
Menurut informasi yang didapat oleh kontributor Lampung7 com dari pemilik rumah, barang berharga yang di gasak oleh pencuri tersebut adalah 1 unit sepeda motor merk Honda Beat berikut STNK nya, dan satu unit handphone merk Vivo Y 12s berikut kotak nya, satu buah helm, dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Dan kejadian tersebut telah di laporkan pihak korban ke Polsek panjang dengan nomor laporan : STPL/401-C1/III / 2021/ SPK/ Polsek PJG. Yg di terima oleh Ka SPKT I Aipda Mukti Ali.
Korban berharap setelah pelaporan ini pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. | Miranti