LAMPUNG7COM – Jakarta | Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., bersama Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., hadir dalam Acara Memperingati 51 Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Home Schooling Kak Seto dengan tema POLRI PRESISI Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Polisi Selebriti dan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak pada Jum’at, 16 April 2021 pukul 20.00 WIB di hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan Kejahatan Konvensional Terbanyak.
Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung menerima Penghargaan Langsung dari Kak Seto atas Penghargaan Edisi Spesial 51 Tahun Kak Seto dan menerima Penganugerahan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si.
Kak Seto berharap kepada Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung agar Penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Polisi Sahabat Anak.
“Semoga Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan Anak yang menjadi Prioritas dalam penanganannya di Kota Bandar Lampung,” ujar Kak Seto.