LAMPUNG7COM | Protokol kesehatan (Prokes) 5M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait hal itu, Dalam rangka KRYD Personel Satuan Brimob Polda Lampung memberikan edukasi prokes kepada warga Di Seputaran Kota B⁷andar Lampung agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan Guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Senin (16/08/2021).
“Himbauan yang personel kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat agar tetap taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19″, Kata Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, S.iK.,M.Si.
Diharapkan Dengan Adanya Himbauan dari kami, dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya penerapan Prokes agar dapat memutus penyebaran Covid-19, Pungkas Dansat Brimob.
Dalam kegiatan ini, Personel Brimob Lampung bersama Jajaran Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa melaksanakan himbauan di pertokoan diseputaran jalan Wolter Monginsidi,Bandar Lampung. | Pin