LAMPUNG7COM | Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi dan Anggota Polsek Leuwidamar langsung mendatangi dan sambang di TKP kebakaran rumah Bapak Sarip di Kp. Lebak Masigit RT 002 RW 006 Desa. Leuwidamar Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi mengungkapkan dalam musibah kebakaran ini rumah Sarip, pada saat kejadian pemilik rumah tidak ada ditempat, Sedang berada di sawah, adapun barang-barang yang ada didalam rumah 1 buah kulkas, TV, Lemari pakain, kendaraan R2, Honda Supra Fit, serta perhiasan berupa emas, surat-surat penting, Pada saat kejadian yang mengetahui awal yaitu Sdr. Sapril selaku RW, melihat kejadian tersebut saksi Sdr. Sapril langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, dan tidak lama berselang warga sekitar berdatangan dan berusaha memadamkan api, dengan cara manual dengan peralatan yang ada yaitu menyiram dengan air, diduga rumah terbakar diakibatkan dari konsleting arus pendek/listrik, dan untuk korban jiwa nihil, adapun api dapat dipadamkan sekira kurang lebih 1,5 jam, Dengan kejadian kebakaran rumah tersebut korban Sdr. Sarip mengalami kerugian materi sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kp. Lebak Masigit Desa. Leuwidamar agar hati hati apa apabila rumah ditinggalkan kontrol kabel listrik dirumah sebelum ditinggal bepergian.
“Selalu diawasi serta stop kontak dalam kondisi aman, jika tidak di pakai agar stop kontak di cabut.” pungkas Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi.| red