LAMPUNG7COM | Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan patut dipertanyakan, hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Way Huwi yang namanya minta tidak dipublikasikan, Rabu (6/10/2021).
Menurut warga tersebut, dari struktur kepengurusannya yang tidak jelas, bahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepengurusannya saja tidak jelas.
“Bagaimana tidak dipertanyakan, SK Kepengurusan tidak jelas, program kerja tidak jelas, bahkan struktur kepengurusannya juga tidak jelas, karena sekretarisnya saja tidak ada,” ujar salah satu warga.
Masih menurut warga itu, bahkan hingga saat ini dibawah kepemimpinan M.Taim, tidak ada laporan pertanggungjawaban pengurus atau laporan tahunan pengurus tentang pengelolaan BUMDes Way Huwi.
“Semenjak Pak Taim ini jadi ketua, belum ada laporan pertanggungjawaban atau laporan tahunan pengurus tentang pengelolaan BUMDes di Desa Way Huwi ini,” ungkapnya.
Bahkan seolah-olah BUMDes itu seperti usaha milik keluarga atau milik pengurusnya saja, tambahnya.
“Bahkan seolah-olah Bumdes itu seperti usaha milik keluarga atau hanya milik pengurus, sedangkan Dana yang dikelola BUMDes itu berasal dari Dana Desa (DD) yang notabene adalah milik masyarakat Desa Way Huwi,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, M.Taim sudah 2 tahun menjabat sebagai Ketua BUMDes, yang mana sebelumnya dia pernah jadi KAUR dan Kadus di desa Way Huwi, dan sejak menjadi Ketua BUMDes tidak ada laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana BUMDes sebesar Rp. 100 juta.
“M.Taim ini menjabat sebagai ketua BUMDes sudah 2 tahun, dan mengelola keuangan BUMDes lebih kurang Rp.100 juta, tapi hingga saat ini pengelolaan keuangan BUMDes itu tidak jelas, karena tidak ada laporan pertanggungjawaban atau laporan tahunan pengurusnya,” ungkapnya.
Menurut dia juga, diduga Dana Bumdes Way Huwi banyak dipinjam atau dipakai oleh pengurus lama maupun pengurus yang saat ini, yang hampir mencapai Rp.50 juta.
“Yang lebih parahnya, dana BUMDes itu banyak dipinjam atau dipakai oleh pengurus lama maupun pengurus yang sekarang, dan saya punya buktinya mas,” terangnya.
Kemudian, BUMDes Way Huwi justru minta suntikan dana Rp. 100 juta dari Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2022.
“Yang lebih anehnya lagi pengurus BUMDes justru minta suntikan dana Rp. 100 juta dari Dana Desa untuk tahun anggaran 2022, sedangkan yang Rp. 100 juta sebelumnya saja tidak jelas pengelolaannya mas,” geramnya.
Ditempat lain, ketika Lampung7.com mencoba bertandang kekediaman ketua Bumdes Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, M. Taim mengatakan, “Saya akui itu semua benar, tapi itu semua karena ada peralihan sistem dalam pengelolaan BUMDesnya. Disamping itu mengenai Sekretaris, memang Sekretaris lama mengundurkan diri karena biaya operasional BUMDes tidak memadai lagi,” ujar Taim.
Menurut keterangan M.Taim, selama dia menjabat Ketua BUMDes, Desa Way Huwi Sejak 2019 hingga sekarang, dana yang dikelola oleh pengurusnya bersama pengurus lainnya sebanyak Rp.250 juta.
” Sejak saya menjabat ketua BUMDes Desa Way Huwi, dana yang saya kelola bersama pengurus BUMDes sebesar Rp. 250 juta, dengan rincian Rp. 100 juta peralihan dari pengurus lama, dan Rp. 150 juta adalah usulan dari DD TA 2020, dan semua itu dipakai untuk membeli mobil dump truk untuk mengangkut sampah di Desa Way Huwi sebesar Rp.250 juta,” terang Taim.
Sedangkan untuk laporan pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2019-2020, menurut Taim, “Sudah di sampaikan kepada pihak pemerintah Desa, Kecamatan bahkan sudah di inspektorat Kabupaten Lampung Selatan secara Administrasi (LPJ), dan pemaparan kepada masyarakat juga sudah di sampaikan melalui rembuk desa yang dihadiri seluruh Kadus dan RT Desa Way Huwi, serta Pj. Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Taim kepada Lampung7.com dikediamannya, Rabu (6/10/2021).
Namun untuk Tahun 2021, LPJ maupun laporan tahunannya baru akan disampaikan pada bulan Desember 2021, tambah Taim.
Selain itu menurut Taim, mengenai Dana BUMDes yang dipinjam atau dipakai oleh pengurus lama maupun pengurus yang sekarang memang benar adanya, dan jumlahnya Rp. 40.419.000.,
“Memang benar dana BUMDes Way Huwi ada yang dipinjam atau dipakai oleh pengurus BUMDes yang lama maupun pengurus yang sekarang, sebesar Rp. 40.419.000., dan akan dikembalikan atau dibayar kepada BUMDes paling lambat sebelum laporan pengurus akhir tahun ini.” Katanya. | Pnr