LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | ALIANSI Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung (AKBBL) mengadukan tragedi pembubaran beribadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Pengaduan aliansi direspon oleh Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM via zoom meeting, pada Kamis 23 Februari 2023.
Diketahui, tragedi pembubaran Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 pagi.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan pengaduan AKBBL ini karena adanya dugaan pelanggaran HAM pada pembubaran jemaat gereja. Menurutnya, persoalan di GKKD yakni bangunan tersebut sudah ada sejak 2014 lalu. Namun, izin beribada Rajabasa Jaya tersebut masih mentok di kelurahan.
Laikmen Sipayung, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Lampung menambahkan persoalan yang ditemukan di lapangan, bukan hanya tentang izin beribadah tapi intoleransi beragama.
“Karena melaksanakan peribadatan hak setiap orang terlepas ada izin atau tidak dari sebuah bangunan. Kenapa warga warga menghentikan orang yang beribadah? Kalau mau tanya izin banguanan ya tunggu selesai dulu ibadahnya,” katanya.
Ie melanjutkan, persoalan pembubaran beribadah jemaat GKKD juga karena adanya surat keputusan bersama (SKB) 2 menteri. Karena, warga yang membubarkan jemaat tersebut berpegang pada SKB 2 menteri tersebut.
Ia harap Komnas HAM harus perhatikan kebebasan beragama bukan hanya di Lampung juga di tempat lain, agar pemerintah segera turun tangan.
AKBBL juga telah mengadukan dugaan pelanggaran HAM terhadap jemaat GKKD ke Walikota Bandar Lampung, Polda Lampung, Kanwil Kemenag Lampung, Komisi III DPR RI.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari AKBBL. Ia rencanakan dalam waktu dekat akan ada tim Komnas HAM yang akan turun ke Bandar Lampung. Menurutnya, saat ini pihak Komnas HAM juga konsen terhadap persoalan kebebasan beragama dan beribadah di masyarakat.***
Aliansi Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Lampung
• Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)
• Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
• Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi)
• Lembaga Advokasi Perempuan Damar
• Himpunan Mahasiswa Islam KHU (HMI)
• Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
• Pemuda Katolik
• Wahana Lingkungan Hidup Lampung (WALHI Lampung)
• YLBHI LBH Bandar Lampung
• Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung (AJI)
• KONSENTRIS.id
• DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung
• Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN-HAN) Lampung
• Pusat Studi Konstitusi Perundang-Undangan (PSKP Universitas Bandar
Lampung) | Rls AJI