LAMPUNG7COM – Batanghari | Anggota DPRD komisi III Lampung Timur Mugiadi melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan hubungan masyarakat, di kantor Desa Banjar Rejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, Selasa (01/11/2022).
Kepada Lampung7.com, Mugiadi mengatakan bahwa sesuai dengan agenda kegiatan DPRD melaksanakan penyelenggaraan hubungan masyarakat, dengan tujuan agar tugas, fungsi dan wewenang DPRD disosialisasikan kepada masyarakat.
“Maksudnya adalah apa yang sudah dikerjakan atau dibahas bersama-sama kawan DPRD, masyarakat bisa lebih memahami tentang peran tugas DPRD secara undang-undang (UU) dan juga lebih membangun kedekatan emosional DPRD terhadap masyarakat, supaya pelaksanaan tiga fungsi sesuai dengan peran DPRD,”papar Pakde Mugi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut pakde Mugi juga menjelaskan agar pengawasan dan penganggaran bisa berjalan secara maksimal dimana mungkin juga masyarakat tidak mengetahui secara detail, apa yang sudah dilakukan oleh DPRD selama menjabat.
“Kedepannya apa yang tadi sudah saya sampaikan, terkait kontruksi pemerintahan daerah ini salah satunya, adalah dengan adanya DPRD di dalamnya,” ucap Pakde Mugi, legislator Dapil VI Lampung Timur.
Pak de Mugi juga berharap supaya masyarakat benar-benar mengerti segala kegiatan apa yang telah dikerjakan oleh DPRD itu, supaya menghilangkan trend negatif.
“Selama ini ada trend merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap DPRD atau lembaga pemerintah, mungkin degradasi atau penurunan tingkat kepercayaan masyarakat disebabkan kurangnya sosialisasi peran-peran yang telah dilakukan dengan maksimal oleh DPRD, sementara kami sudah kerja maksimal namun masyarakat tidak mengetahui, maka dari itu kita melakukan kegiatan ini,” pungkas Pakde Mugi.
Tampak hadir dalam kunjungan tersebut Kades Banjar Rejo SG. Puspito, beserta Perangkat Pemerintah Desa dan tamu undangan dalam penyelenggaraan hubungan Masyarakat. | Ruli.