Setelah laporan itu muncul, lanjut dia, barulah BPK meminta Kemensos memberikan jawaban atau penjelasan, dalam kurun waktu empat hari. Risma mengaku sudah menyerahkan dokumen jawaban kepada BPK, yang isinya menunjukkan bahwa bansos Rp 6,9 triliun itu benar-benar disalurkan dan ada penerimanya.
“Sudah kita cek juga bersama BPK ke lapangan di Jabodetabek dan itu semua clear,” kata Risma.
Alhasil, imbuh Risma, Kemensos mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kami mendapatkan WTP karena kami bisa menjawab semua temuan BPK,” ujar eks Wali Kota Surabaya itu.
Untuk diketahui, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 6,93 triliun. Temuan ini muncul karena Kemensos menyalurkan ketiga program bansos tersebut kepada:
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
- KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021.
- KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid.
- KPM yang sudah dinonaktifkan.
- KPM yang dilaporkan meninggal.
- KPM bansos ganda