LAMPUNG7 | Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan sosial tersebut terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan, bahwa pemberian bantuan dari Kemensos diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Silahkan Cek Data Anda dan Klik Disini