RAPAT KOORDINASI PROGRAM RASKIN

beras-gudangLAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Program Raskin Bulan Januari s/d November 2015 serta Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2016 di ruang sungkai Balai Keratun, Selasa (2/12/2015).

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Karo Perekonomian Provinsi Lampung Farizal BZ menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Rastra per-Akhir November di Provinsi Lampung telah mencapai 88.51% atau sebanyak 106.684.845 Kg dari target penyaluran sebesar 120.530.340 Kg.

“Masih tersisa Rastra sebanyak 13.845.495 Kg yang berasal dari Rastra Reguler sebanyak  7.962.810 Kg, Rastra Tambahan ke-13 sebanyak 1.330.740 Kg dan Rastra Tambahan ke-14 sebanyak 4.551.945 Kg”, jelasnya

Adapun rincian sisa penyaluran Rastra Reguler, Rastra Tambahan ke-13 dan 14 di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung per Akhir November 2015 di Kota Bandar Lampung tersisa 354.195 Kg, Kabupaten Tanggamus tersisa 1.786.470 Kg, Kabupaten Pesawaran tersisa 751.215 Kg, Kabupaten Pringsewu tersisa 677.130 Kg, Kota Metro tersisa 56.700 Kg, Kabupaten Lampung Tengah tersisa 2.321.565 Kg, Kabupaten Lampung Timur tersisa 1.345.950 Kg, Kabupaten Lampung Utara tersisa 1.738.110 Kg, Kabupaten Lampung Barat tersisa 453.330 Kg, Kabupaten Way Kanan tersisa 968.265 Kg, Kabupaten Pesisir Barat tersisa 573.960 Kg, Kabupaten Tulang Bawang tersisa 516.210 Kg, Kabupaten Tulang Bawang Barat tersisa 398.505 Kg, Kabupaten Mesuji tersisa 340.065 Kg dan Kabupaten Lampung Selatan tersisa 1.563.825 Kg.

Lebih lanjut Farizal BZ menjelaskan bahwa rapat ini digelar dalam rangka memacu kerja Tikor untuk merealisasikan penyaluran Rastra mengingat telah memasuki bulan Desember dan mengintervetarisir kendala yang dihadapi serta upaya yang dilakukan dalam pencapaian target penyerapan Rastra 100%.

“Rapat ini guna menentukan batas waktu penyelesaian penyaluran Rastra serta meningkatkan komitmen penyerapan Rastra 100% dari masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Lampung”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung Ida Yulisnawati menyebutkan dalam penyaluran Rastra ini diperlukan peran aktif  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“TKSK sebagai ujung tombak penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berada di setiap kecamatan berpotensi sebagai pelaksana pendampingan Program  Penyaluran/Pendistribusian Raskin yang berada di titik bagi Rumah tangga sasaran Penerima Manfaat.” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam rapat ini turut hadir narasumber dari BI, BPS Provinsi Lampung, dan Bulog dan dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

[Humasprov]


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG7.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tulis Komentar Anda