LAMPUNG7COM | Penasihat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota yang nakal dan tidak profesional.
Pengamat Kepolisian ini menilai bahwa semua anggota Polri harus ahli, mahir dan terampil sesuai dengan profesinya di bidang tugas dan fungsi teknisnya masing-masing yang menjadi tanggung jawab dan wewenangnya. Seperti dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua anggota Polri dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya harus profesional,” kata Sisno di Jakarta, Minggu (16/1).
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri komitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi.
Sisno meyakini bahwa selama anggota Polri bekerja berdasarkan kebiasaan atau rutinitas sesuai selera teman dan seniornya alias tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka mustahil citra polisi sebagai satuan yang profesional dapat terwujud.
“Selama anggota juga bekerja dengan lebih mengutamakan berinisiatif bagaimana cara mendapatkan rezeki tambahan berkaitan dengan jabatan dan pekerjaannya, maka tidak akan dapat disebut sebagai polisi profesional,” kata Sisno.
Penasihat Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) ini menjelaskan, misalnya sikap profesional untuk anggota reserse adalah kemampuan untuk bisa sebanyak mungkin mengungkap kasus yang menjadi tugas dan fungsi dalam lingkup kewenangannya. Artinya bisa mengungkap kasus dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian, kata Sisno, dalam bertugas polisi bukan juga mengejar pengakuan atau meminta imbalan.
“Prestasi itu adalah penilaian orang lain atau penilaian oleh masyarakat pada umumnya, tolak ukurnya sangat jelas yaitu tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sisno.
Meski demikian, kata Sisno, prestasi Polri saat ini yang dirasakan oleh masyarakat antara lain adalah pekerjaan menanggulangi terorisme oleh Densus 88 Anti Teror dalam mengungkap dan menangkap para pelaku teror sebelum para teroris melakukan tindakan serta mengungkap jaringannya.
“Tidak ada pelaku teroris yang ditangkap dan diproses hukum oleh Densus 88 Polri yang dibebaskan oleh pengadilan. Pelaksanaan tugas tersebut dengan menggunakan hard approach,” kata Sisno.
Dalam pendekatan lunak atau soft approach, lanjut Sisno, Densus 88 juga berhasil menyadarkan para teroris dan membina mereka untuk meninggalkan ideologi kematian, kembali kepada idiologi Pancasila, dan mau bekerja sesuai dengan bimbingan dan arahan Densus 88 Anti Teror Polri.
Sementara di sisi lain, sambung Sisno, masih ada anggota Polri yang yang mencari sensasi mengejar popularitas untuk tujuan tertentu.
“Contohnya kegiatan menggerebek pelaku kejahatan dengan melibatkan wartawan untuk diliput secara langsung demi popularitas,” kata Sisno.
Ketua Penasihat ahli Kapolri ini pun mengungkapkan, untuk mendorong dan mewujudkan agar semua anggota Polri profesional, berprestasi dan tidak mencari sensasi, seyogianya Polri mengintensifkan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Seperti kebijakan ‘potong kepala’ bagi atasan yang tidak mau atau tidak mampu menindak dan menertibkan bawahannya yang nakal atau melanggar hukum.
“Kemudian diikuti dengan kebijakan ‘pecat 5% polisi nakal dan polisi tidak profesional’ untuk menyelamatkan 95% polisi baik dan profesional dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat,” demikian Sisno. | Red
Sumber : Rmolldkijakarta.