LAMPUNG7COM | Puluhan Massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari berbagai Kelurahan di Kota Bandar Lampung, melakukan unjuk rasa di depan Tugu Adipura dan depan Kantor PWI Lampung, Rabu, (18/1/2023).
Unjuk rasa tersebut dikarenakan masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sejak tahun 2017 yang hingga saat ini belum juga kunjung selesai.
Massa mengaku, sudah berkali-kali mendatangi kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung, namun hingga kini tidak juga ada solusi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Koordinator pengajuan PTSL Edi Yanto mengatakan, masyarakat yang mengajukan PTSL berasal dari 34 Kelurahan di Kota Bandar Lampung.
“Total ada 1.308., yang di ajukan sejak tahun 2017, namun hingga sekarang belum juga terbit (jadi) juga sertifikatnya,” ujar Edi.
Karena masalah ini berlarut-larut, hingga masyarakat membentuk kelompok khusus sejak bulan februari 2022 yang lalu. Dan kelompok dinamakan Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Bandar Lampung.
Bahkan Dia menjelaskan, “Dikantor ATR/BPN, Kota Bandar Lampung saat itu masyarakat tidak boleh mengajak wartawan dan membawa Handphone (HP).
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Setelah syarat ini dipenuhi, barulah kita bisa ketemu dengan kepala kantor ATR/BPN,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyambut dan menerima dengan baik kedatangan peserta aksi.
“Silakan siapa saja yang datang ke kantor PWI Lampung, sebab kantor ini terbuka dan untuk publik. Apa lagi wartawan bekerja untuk kepentingan publik sekaligus diawasi Publik,” tegasnya.
Wirahadikusumah berjanji akan mengawal masalah ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Wartawan.
“Masalah ini akan kami suarakan dalam pemberitaan, karena itu diatur dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999,” Tandasnya. | Pnr.