LAMPUNG7COM | Diduga melakukan ujaran kebencian, seorang pria warga Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022).
Kejadian berawal ketika obrolan yang berada di PU (Perbincangan Umum) Akun Aplikasi Taxi menuai ketidakterimaan suatu pihak. Perlu diketahui bahwa Akun Aplikasi Taxi ini merupakan aplikasi jasa online Maxim untuk Driver sedangkan Akun Aplikasi untuk pelanggan (customer) disebut Maxim.
Pada obrolan yang ada di PU itu bertuliskan, “Dpet penumpang suku lamp*ng.bayar nya kurang dasar suku Lamp*ng buyan tukang begal bejat,” tulis dalam postingan oleh akun yang bernama Erlangga.
Melihat tulisan tersebut, Orba selaku orang Lampung yang berasal dari Anak Tuha, Lampung Tengah yang juga berada dalam group PU itu, Membalas chat’an akun yang bernama Erlangga dengan meminta agar dia menghidupkan alarm yang ada di akun taxi drivernya (erlangga).
“Pemilik akun Erlangga itu merespon chat’an saya di group dengan langsung menghidupkan alarmnya. Serta dia membuat order fiktif melalui akun aplikasi maxim customer, dengan menulis “Siapa yang gak suka gw nyepam di PU (perbincangan umum) sini kamuorang k*nt*l gw Erlangga ,” kata Orba menceritakan.
Lalu Orba berserta rekan-rekannya mencari titik akun Erlangga itu yang berada di jalan Urip, dan tidak ditemukan. Dan karena tidak menemukan orang tersebut mereka sekitar pukul 12 malam menghentikan pencarian.
Keesokan harinya Orba dan rekan-rekannya mendatangi kantor Maxim untuk meminta data akun yang bernama Erlangga, dan di system itu terkoneksi di hp milik terduga.
“Lalu kami mencari terduga, dengan data alamat yang kami dapat dari kantor Maxim dan kami berhasil menemukannya di rumahnya jalan H. Umar gang damai, Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan,” ujar Orba.
Setelah bertemu mereka membawa terduga ke kantor Maxim untuk dimintai keterangan yang lebih jelas.
“Sesampai dikantor maxim kami memerikas hp dia untuk mencari tahu kebenaran akun Erlangga ada di HPnya, dan ternyata ada di Hp terduga akun itu,” jelas Orba.
Ternyata di kantor maxim sudah ada petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung, lalu terduga pelaku dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa.
Orba dan rekan-rekannya juga ikut ke Polresta untuk membuat laporan dan setelah pukul 9 malam, mereka pulang setelah memastikan terduga ditahan usai di BAP.
Dan ketika awak media meminta konfirmasi kasus tersebut kepada Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. SH., SIK., MH., melalui Kasie Humas Polresta Bandar Lampung AKP Halimatus mengatakan, “Perkara sedang dalam penyidikan dan terduga pelaku sudah ditahan” ujar Halimatus. | Pin