LAMPUNG7COM | Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Tanggamus beserta Penasehat Hukum serta Ketua Tim penyelesaian sengketa lahan/tanah Ulayat Marga Buay Belunguh yang merupakan eks PT. TI (Tanggamus Indah) pertanyakan pernyataan Kepala BPN Kabupaten Tanggamus Deden, MH.
Adapun pernyataan Kepala BPN Tanggamus tersebut yang menyatakan bahwa “Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanggamus eks. PT. TI akan dikembalikan kepada Negara”.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala BPN Kabupaten Tanggamus saat pertemuan antara Forkompinda Kabupaten Tanggamus dengan Tokoh Adat dan Penasehat Hukum Marga Buay Belunguh Tanggamus diruang Rapat Bupati, Senin (6/2/2023).
“Kami pertanyakan apa maksud dan tujuan dari pernyataan kepala BPN Kabupaten Tanggamus, Deden yang menyatakan bahwa tanah/lahan eks PT. TI akan dikembalikan kepada negara,” ujar Amiruddin salah satu tokoh adat Marga Buay Belunguh Tanggamus.
Masih menurut Amiruddin, “Tanah/lahan eks PT. TI tersebut adalah mutlak tanah ulayat marga buay belunguh tanggamus yang dipinjam pakaikan dengan PT Tanjung Jati, dan setelah itu beralih ke PT Tanggamus Indah,” tegas Amiruddin.
Ditempat yang sama, Arpan Aripin gelar Khaja Batin Penyimbang Adat yang merupakan tokoh adat Marga Buay Belunguh Tanggamus juga menyesalkan atas pernyataan kepala BPN Kabupaten Tanggamus tersebut.
“Kerena kami punya dasar buku sertipikat .ka1.ka 2.ka 3. Sertipikat Hakguna Usaha.(HGU) tahun.1931.atas nama PT Tandjung djati.berakhir tahun.1980 dari 1980 tanah kami di kuasai orang liar pada tahun 1991.terbit sertipikat nomor 4 atas nama PT Tanggamus indah berakhir tanggal 30 Desember 2020.tahun 2021 saya Arpan dilaporkarkan ke polres Tanggamus kemudian saya di laporkan ke Polda Lampung kemudian saya menerima panggilan dari mabes polri ini ada apa kok saya mau mengambil tanah saya lah kok malah saya di laporkan, sedangkan dasar saya jelas hasil pansus tahun 2000 tanah Ulayat Adat kembali ke Adat. Keputusan Pengadilan Negeri Kalianda tahun 2001 antara Tim 20 Atas nama 3 marga, yakni Marga Buay belunguh, Marga Baturgak, Marga Buay Nyata dan saya anggota Tim 20 waktu itu Ketua Tim 20 Yusup RS sekretaris Rusli, Ketua Pansus nya Johan Ajuddin gelar Pengeran wirakerama,” jelas Arpan dalam pesan singkat WhatsAppnya.
Untuk itu menurut Arpan, “Saya selaku tokoh adat marga buay belunguh tanggamus sangat menyesalkan atas pernyataan kepala BPN Kabupaten Tanggamus yang seolah-olah akan memindahkan hak atas tanah ulayat marga buay belunguh kepada negara, ini ada apa ?” Kata Arpan dengan nada tanya.
Bahkan menurut salah satu tokoh Adat Marga Buay Belunguh Tanggamus yang lainnya Azhari, “Jangan sampai ada upaya dari BPN maupun forkompinda untuk menghilangkan hak marga buay belunguh tanggamus atas tanah eks PT. TI itu,” ucap Azhari.
Karena menurut Azhari, “Jika itu sampai terjadi, berarti pihak BPN sengaja menciptakan konflik antar masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Masih menurut Azhari, “Kami masyarakat adat marga buay belunguh selama ini cukup sabar dan berusaha untuk meminta hak kami atas tanah/lahan eks PT TI tersebut dengan cara baik-baik dan santun dan damai sesuai dengan arahan Ketua Tim penyelesaian sengketa tanah eks PT TI tersebut yaitu Irjen Pol (Purn) DR. Ike Edwin SIK., SH., MH., MM., atau dang ike,” imbuh Azhari.
Lanjut Azhari, “Justru dengan pernyataan kepala BPN kabupaten tanggamus itu, mengundang tanda tanya besar bagi kami, ada apa dengan semua ini? apa ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi sehingga ada upaya untuk mengalihkan hak ulayat marga buay belunguh atas tanah eks PT TI tersebut dengan dalih dikembalikan kepada negara,” imbuh Azhari dengan nada bertanya.
Azhari menambahkan, “Kami ini masih mendengarkan arahan dari dang ike, dimana beliau selalu mengingatkan bahwa orang adat itu adalah orang yang beradab, jadi segala masalah harus diselesaikan dengan santun, damai dan hindari konflik, itu yang selalu diingatkan oleh dang ike, tapi kami juga manusia biasa yang punya batas kesabaran dan punya harga diri,” tandas Azhari.
Untuk itu menurut Azhari, “Jangan memancing di air keruh, dan jangan memperkeruh suasana sehingga akan menimbulkan konflik yang membuat situasi tidak kondusif.” Pungkas Azhari. | Tim