Selain menewaskan Anis, seorang bayi berusia 40 hari yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.
Mirisnya, bayi itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh istrinya.
“Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka,” kata AKP Dadi, Selasa (5/3/2019).
“Tersangka langsung mengakui, karena khilaf,” tambahnya.
Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR langsung mendekam di balik jeruji besi.
Melalui keterangannya pada kepolisian, terungkap AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.
“(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada,” kata AR dikutip dari TribunManado.co.id.
Usai melakukan penganiayaan, AR mengaku bahwa istrinya masih dalam kondisi bernyawa.
“Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas,” jelas AR.
Tak hanya itu, AR mengaku menganiaya Anis sampai kondisi istrinya itu berlumuran darah.