LAMPUNG7COM | Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau berinisial AD (38) tega menganiaya istrinya NMS (33) hingga di ancam akan dibunuh menggunakan pisau.
Seperti yang disampaikan oleh korban, NMS berikut ini, “Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya di ancam di bunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada saya,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).
NMS (33) mengungkapkan, kekerasan dan penganiayaan yang di alamai tersebut sudah di alami sejak awal tahun 2020 dan puncaknya terjadi pada pertengahan februari tahun 2022.
Tidak ingin mengecewakan keluarga
Karena ancaman tersebut NMS tidak berani melaporkan peristiwa yang di alaminya selama 2 tahun lebih itu. Selain itu NMS juga masih ingin mempertahankan pernikahannya karena tidak ingin mengecewakan keluarganya jika terjadi perceraian dan berharap suaminya tersebut masih bisa berubah.
Namun bukan perubahan yang di dapat, suaminya justru semakin memperlakukannya secara tidak manusiawi bahkan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam bahkan ia sering mengalami trauma berat saat melihat suaminya.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.