Lampung7.com – Metro | Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku WH yang di ketahui membawa narkoba jenis sabu, selasa (30/3/2021).
Anggota Reskrim Polsek Metro Pusat mendapatkan informasi dari Pesawaran, tersangka membawa sabu – sabu berukuran kecil.
Saat di konfirmasi awak media, Kapolsek Metro Pusat Iptu Erson mengatakan tersangka yang diduga membawa narkoba.
“Saat dilakukan penangkapan, sekira pukul 16.00 wib, di halaman parkir pasar shoping Kota Metro, pelaku membawa mobil avanza berwarna hitam berplat nomor BE 2734 WB, setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu – sabu di bungkus plastik berukuran kecil dengan maksud untuk dipakai bersama temannya,” ucap Kapolsek Metro Pusat.
Lebih lanjut, Kapolsek Metro Pusat menjelaskan tersangka mendapatkan barang tersebut dari wilayah pesawaran dan barang bukti (BB) yang di amankan satu klip plastik sabu – sabu berukuran kecil.
“Untuk yang satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” tegas Iptu Erson. | (Aliando).