LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan menindak tegas para pemudik yang tetap nekad mudik pada hari raya Idul itri 1442 H tahun ini, hal itu di sampaikan oleh Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik, SIK., MH. Rabu (14/4/2021).
“Pemudik yang Bandel, mobilnya ditahan (dikandangkan) dan orangnya ditransfer ke kendaraan lain untuk putar balik,” jelas Donny saat silaturahmi dengan para awak media dan Ekspos Operasi Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021.
Selanjutnya Donny mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada tahun 2021 ini mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dan bagi masyarakat yang tetap bandel untuk mudik lebaran pada rentang waktu tersebut diatas akan ditindak tegas.
Dalam hal itu, Polda Lampung akan melakukan Operasi Ketupat Krakatau 2021.
“Kami sudah memasuki hari ketiga dalam melakukan Operasi Keselamatan Krakatau 2021, kemudian mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dilanjutkan dengan operasi ketupat Krakatau 2021,” jelas Donny.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Humas Polda Lampung, jajaran Ditlantas Polda Lampung, pimpinan Redaksi media dan para wartawan. | Pin