LAMPUNG7COM | Pemudik tujuan Kabupaten Way Kanan menjadi korban begal di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pelaku yang berjumlah dua orang itu mengancam dengan golok dan membawa kabur sepeda motor yang dikendarai korban.
Korban, Ahmad, 40, menceritakan, ia bersama putrinya, Fina, 19, melakukan perjalanan mudik mengunakan sepeda motor dari Tangerang, Banten menuju Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
“Pada Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti,” kata dia, Minggu, 1 Mei 2022.
Setelah itu, lanjut Ahmad, salah satu pelaku menodongkan golok tersebut ke tubuh korban. Lantaran takut, dengan berat hati korban pun menyerahkan sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) B 6516 UUQ yang dikendarainya.
“Beruntung saya dan anak saya tidak dilukai dan para pelaku begal hanya membawa kabur sepeda motor milik saya ke arah Kotabumi,” katanya.
Usai dibegal, korban mendapatkan pertolongan dari seorang pengendara dan mengantarkannya untuk melapor ke Mapolsek Abung Barat.
Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya peristiwa pembegalan terhadap pemudik tujuan Way Kanan tersebut.
“Tim antibegal Polres Lampura masih memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Semalam kami baru bisa mengamankan sepeda motor milik korban yang ditemukan di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampura. Pelaku sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya. | Red