[espro-slider id=18103]
Sukadana | LSM Genta Lamtim (Lampung Timur) melaporkan Anggaran Peningkatan Publikasi melalui Media Cetak senilai Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2015 yang ada pada dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur pada Kejaksaan Negeri Sukadana, Senin (9/5). Laporan LSM Genta Lamtim tersebut diterima oleh Angga selaku Staff Intelijen Kejaksaan Sukadana.
Ketua LSM Genta Lamtim Fauzi Ahmat mengatakan, bahwa berkenaan dengan pelaksanaan Anggaran Peningkatan Publikasi melalui media cetak senilai Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur, diduga banyak permainan pada setiap pencairannya. Dari informasi dan bukti pernyataan yang kami dapat dari teman-teman media yang mendapat Advertorial dari Dishubkominfo, bahwa ada pemotongan setiap pembayaran Advertorial. Dimana nilai satu advertorial yang dibayar untuk media harian hanya Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) saja. Sedangkan dalam BKP (Bukti Kas Pengeluaran) yang dibuat dalam pencairan Advertorial di masing-masing media dibuat sebesar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah).
Kemudian, hal yang sama juga terjadi pada surat kabar mingguan yang mendapat Advertorial, bahwa nilai satu advertorial yang dibayar untuk media cetak mingguan hanya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) saja. Sementara menurut informasi yang kami dapat, bahwa pencairan satu advertorial di BKP (Bukti Kas Pengeluaran) dibuat sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah),” ungkapnya Uzzi.
Masih dikatakan, maka berdasarkan informasi yang kami terima tersebut, kami dari Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta Lamtim) sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat melaporkan dugaan pemotongan yang dilakukan oleh Dishubkominfo tersebut. Maka dengan ini kami berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Sukadana untuk dapat melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait indikasi pemotongan dana Advertorial pada Media Cetak Harian serta Mingguan tersebut. Dan kami berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Sukadana dapat menegakkan supremasi hukum yang setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya Uzzi.