“Kita sudah capek- capek bekerja dan kita bekerja penuh dengan keikhlasan apalagi untuk keselamatan orang banyak, hilang rasanya capek kita saat yang kita kerjakan itu ternyata benar dan bermanfaat untuk nyawa orang banyak, saya akan ambil tindakan tegas, ini memalukan, apalagi berita ini sudah sampai nasional. Saya akan minta penegak hukum memproses mereka sesuai Undang-Undang yang berlaku.” Tegas Nanang.
Untuk permasalahan hukumnya bagi ASN yang tertangkap melakukan pungli ini Nanang sepenuh nya meyerahkan kepada pihak kepolisian, dan nanti juga dari Pemkab Lamsel melalui Inspektorat akan melakukan kajian sangsi apa yang akan diberikan untuk oknum ASN tersebut.
“Untuk proses hukum bagi ASN yang tertangkap melakukan pungli kita serahkan sepenuhnya kepada Aparat penegak hukum, dan dari Pemkab Lamsel pihak inspektorat akan melakukan kajian terkait sangsi yang akan diberikan terhadap oknum ASN tersebut,” pungkas Nanang Ermanto. | Pinnur.