Lamsel | Terkait video pungli yang di lakukan petugas PPKM dalam mobil bus di Pelabuhan Bakauheni yang diduga melibatkan oknum ASN BPBD Lampung Selatan, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto sangat marah dan meminta polisi untuk memproses secara hukum yang berlaku.
Sebagai Orang nomor satu di Lamsel ini saat di tanya mengenai video tersebut terlihat marah, pasalnya petugas PPKM tersebut menyalahi Aturan dan tugas pokok nya, sehingga bisa mengancam keselamatan orang banyak.
“Bagaimana saya tidak kesal, sedih dan marah dengan mereka ini, surat keterangan rapid tes antigen untuk keperluan perjalanan di perjual belikan, bahkan di buat fiktif oleh oknum ASN tersebut” ujar Nanang kepada awak media saat di Rumdis Bupati Sabtu (17/7/2021).
“Ini kan sama saja membahayakan nyawa manusia mas, bagaimana jika di dalam bus itu ada orang yang memang sedang terkena virus Covid-19, kan bisa celaka kita kalau dia tanpa ada surat pemeriksaan anti gen karena bisa menular ke semua orang yang ada di dalam bus nantinya” imbuh Nanang.
Nanang berharap kepada petugas -petugas PPKM Pemkab Lamsel yang ada di lapangan, jangan bekerja yang di luar jalur, jangan kita mengerjakan segala sesuatu hanya untuk memikirkan materi, kerjakan lah sesuatu itu dengan penuh keikhlasan.