LAMPUNG7COM | Komariyah (35), warga gang Tanjung RT/RW 035/009 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat datangi Polres Metro guna melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/373/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Komariyah mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RPD (24) warga Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
“Saya menjadi korban penganiayaan. Makanya saya lapor polisi,” ucap Komariyah, Minggu (29/8/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, dirinya mengalami luka memar di bagian leher dan wajah sebelah kanan.
“Rambut saya di jambak dan badan serta muka saya di cakar sama dia. Ini luka cakaran semua badan saya,” ucap Komariyah.
Lebih lanjut Komariyah menceritakan, awal mula peristiwa penganiayaan tersebut lantaran RPD diketahui memiliki hubungan dengan suaminya.
“Dia dari Lampung Timur, ke Metro itu mau ketemu suami saya. Nah, saya tahu, kemudian saya coba nyari suami saya. Akhirnya ketemu dan saya bersama suami saya pulang. Tapi RPD itu tiba-tiba datang ke rumah saya dan langsung jambak rambut saya dan mencakar saya,” ujar Komariyah..
Akibat kejadian tersebut, dirinya mengaku merasa trauma. “Saya melaporkan supaya tidak terulang lagi,” pungkas Komatiyah. | Red.