Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali menyerang korban menggunakan pisau yang ada di tangannya, dan mengenai dada sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
Akibat kejadian tersebut korban harus dilarikan ke RS Handayani kota bumi untuk mendapatkan perawatan medis, dan saat ini korban masih dirawat di RS Handayani kota bumi pasca operasi akibat luka tusukan tersebut.
Setelah itu tanggal 7 Oktober 2021, Istri korban yang bernama Juhairiah binti Bahirudin mendatangi Mapolsek Muara Sungkai guna melaporkan kejadian yang menimpa suaminya.
Dan laporan tersebut diterima oleh Bripka Robani selaku petugas jaga mewakili Kapolsek Muara Sungkai Polres Lampung Utara dengan no laporan : LP/10/B/X/2021/SPKT- Polsek Mr Kai/ Res Lam-Ut/ Polda Lampung.
Namun menurut keterangan dari keluarga korban hingga berita ini dibuat, pelaku belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Muara Sungkai.